Tipe-tipe lembaga profesi di Indonesia yang wajib diketahui

 Tipe-tipe lembaga profesi di Indonesia


    LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan kepanjangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. LSP disetujui oleh BNSP untuk melakukan uji profisiensi dan sertifikasi. Saat Anda mengikuti Program Sertifikasi Profesi di LSP, Anda menerima sertifikasi yang memvalidasi keterampilan dan kemampuan Anda.

    Sebelum memutuskan untuk mengikuti skema akreditasi profesi, sebaiknya mengetahui jenis atau tipe-tipe lembaga akreditasi profesi di Indonesia dan diakui oleh BNSP. Secara garis besar, ada tiga jenis LSP-nya: LSP P1 atau LSP pihak pertama, LSP P2 atau LSP pihak kedua, dan LSP P3 atau LSP pihak ketiga. Ketiga jenis LSP tersebut masing-masing memiliki kapabilitas berdasarkan kebutuhan individu atau organisasi.

1. Jenis LSP P1 atau LSP Pihak Pertama

 LSP P1 dapat menerbitkan sertifikat profisiensi sesuai skema BNSP. LSP P1 dapat menjalankan program pelatihan dalam paket yang mencakup ujian sertifikasi kompetensi. LSP P1 dibentuk oleh lembaga pendidikan dan pelatihan berdasarkan silabus SKKNI atau silabus khusus.

2. Jenis P2 LSP atau LSP Pihak Kedua

 LSP P2 hampir sama dengan LSP P1, bedanya diselenggarakan oleh pemerintah. Program terakreditasi di LSP P2 dibentuk oleh UPT (Satuan Tugas) berdasarkan kurikulum SKKNI atau kurikulum khusus dan Balai Uji Kompetensi (TUK) dapat disampaikan di UPT lain.

3. Jenis LSP P3 atau LSP Pihak Ketiga

 LSP P3 memiliki konsep yang berbeda dengan LSP P1 dan P2. LSP P3 dibentuk oleh klub dan asosiasi seperti asosiasi perdagangan dan asosiasi profesi. Program pendidikan dan pelatihan tidak harus menjadi bagian integral dari program sertifikasi. Jika Anda memenuhi persyaratan, Anda dapat mengikuti program sertifikasi langsung di LSP P3.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manfaat mengikuti sertifikasi profesi

Apa itu sertifikasi digital marketing ?