Tipe-tipe lembaga profesi di Indonesia yang wajib diketahui
Tipe-tipe lembaga profesi di Indonesia
LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan kepanjangan dari Badan Nasional
Sertifikasi Profesi atau BNSP. LSP disetujui oleh BNSP untuk melakukan uji
profisiensi dan sertifikasi. Saat Anda mengikuti Program Sertifikasi Profesi di
LSP, Anda menerima sertifikasi yang memvalidasi keterampilan dan kemampuan
Anda.
Sebelum memutuskan untuk mengikuti
skema akreditasi profesi, sebaiknya mengetahui jenis atau tipe-tipe lembaga
akreditasi profesi di Indonesia dan diakui oleh BNSP. Secara garis besar, ada
tiga jenis LSP-nya: LSP P1 atau LSP pihak pertama, LSP P2 atau LSP pihak kedua,
dan LSP P3 atau LSP pihak ketiga. Ketiga jenis LSP tersebut masing-masing
memiliki kapabilitas berdasarkan kebutuhan individu atau organisasi.
1. Jenis LSP P1 atau LSP Pihak Pertama
LSP P1 dapat menerbitkan sertifikat
profisiensi sesuai skema BNSP. LSP P1 dapat menjalankan program pelatihan dalam
paket yang mencakup ujian sertifikasi kompetensi. LSP P1 dibentuk oleh lembaga
pendidikan dan pelatihan berdasarkan silabus SKKNI atau silabus khusus.
2. Jenis P2 LSP atau LSP Pihak Kedua
LSP P2 hampir sama dengan LSP P1,
bedanya diselenggarakan oleh pemerintah. Program terakreditasi di LSP P2
dibentuk oleh UPT (Satuan Tugas) berdasarkan kurikulum SKKNI atau kurikulum
khusus dan Balai Uji Kompetensi (TUK) dapat disampaikan di UPT lain.
3.
Jenis LSP P3 atau LSP Pihak Ketiga

Komentar
Posting Komentar